5 Fakta Bansos 2021 dan Waktu Penyalurannya
5 Fakta Bansos 2021 dan Waktu Penyalurannya – Bantuan sosial tunai (BST) akan berlanjut pada tahun 2021 untuk mengurangi beban keuangan masyarakat yang terkena pandemi. Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera menyalurkan …
5 Fakta Bansos 2021 dan Waktu Penyalurannya – Bantuan sosial tunai (BST) akan berlanjut pada tahun 2021 untuk mengurangi beban keuangan masyarakat yang terkena pandemi. Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera menyalurkan bantuan dalam bentuk tunai.
5 Fakta Bansos 2021 dan Waktu Penyalurannya
theologywebsite – Menteri Sosial Tri Rismaharini (Tri Rismaharini) meminta kepada jajaran Kementerian Sosial agar bantuan sosial diberikan serentak di seluruh Indonesia. Setelah itu, bantuan sosial akan diberikan pada awal Januari 2021.
Berikut Fakta terkait bantuan tunai dan bantuan yang akan diberikan pada 2021, dikutip dari Okezone, Sabtu (2/1/2021).
1. BLT Diantar Langsung ke Penerima
Presiden Jokowi hari ini (Senin / 1/221) memberikan bantuan sosial tunai (bansos) kepada 10 juta orang yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Menteri Sosial Terry Rismaharini (Men Rismaharini) mengatakan, bantuan akan diberikan kepada penerima bantuan sosial yang sakit parah, cacat, dan lanjut usia.
Dalam hal ini bank penyalur dan PT Pos Indonesia akan langsung mengirimkan ke penerima.
Risma mengatakan dalam jumpa pers yang disiarkan di saluran Sekretariat Presiden, Senin: “Seperti bansos tunai, bantuan akan diberikan oleh Kantor Pos Indonesia dan juga akan disalurkan langsung ke kediaman masing-masing keluarga. (4/1/2021) ).
Risma menambahkan, bantuan sosial akan diberikan setiap tiga bulan mulai Januari, April, Juli, dan Oktober. Ia mengingatkan, bansos Rp 300.000 harus digunakan secara bijak.
Katanya: “Apa untungnya membuat bijaksana dan tepat? Misalnya meningkatkan kesehatan keluarga, meningkatkan jenjang pendidikan anak, modal usaha pokok, dan sedikit menabung.”
Memberikan bantuan tunai kepada masyarakat selain penerima PKH dan setiap kartu sembako senilai 300.000 rupiah per rumah tangga per bulan, yang dapat digunakan untuk membeli sembako dan sembako.
Mantan Wali Kota Surabaya itu kembali menegaskan, dilarang menggunakan bansos untuk membeli dua jenis barang, antara lain alkohol dan rokok.
Dia berkata: “Kemudian, kami juga melarang bantuan apa pun dalam pembelian rokok dan minuman keras.”
Seperti diketahui, pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (Covid-19) kepada masyarakat yang terkena pandemi virus corona melalui Kementerian Sosial.
Tiga program bansos yang dimulai hari ini antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Bantuan Tunai Tunai (BST). Sebanyak 38,8 juta penerima menerima ketiga jenis bantuan tersebut.
Baca juga : Mantan Karyawan Elon Musk Pemilik Tesla yang Meraih Kesuksesan
2. Cair Awal Januari 2021
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, pihaknya akan terus melaksanakan tiga program bantuan sosial, yakni Kartu Sembako / Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Tunai (BST). Setelah itu, ketiga program bantuan sosial tersebut akan dikeluarkan pada awal Januari 2021.
Dalam keterangan tertulisnya, Kamis, Risma mengatakan: “Sesuai instruksi Presiden, penerima bantuan (KPM) sudah bisa diberikan bantuan tersebut pada minggu pertama Januari.”
3. 3 Jenis Bansos yang Cair
Mulai 4 Januari 2021, pemerintah telah memberlakukan tiga jenis bantuan sosial yang disebut juga dengan bantuan sosial. Dilansir dari akun Instagram @kemensosri Kementerian Sosial, ketiga program bantuan sosial tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Pangan Pokok. , Dan bantuan sosial tunai.
Secara rinci, PKH dengan anggaran Rp 7,17 triliun telah dialihkan kepada 10 juta rumah tangga penerima manfaat (KPM). Rencana kartu sembako memiliki anggaran Rp 3,76 triliun dan jumlah KPM 18,8 juta. Program bantuan sosial tunai dengan anggaran Rp 13,93 triliun dan KWD 10 juta
“Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar 110 triliun rupiah pada tahun 2021 untuk program bansos kepada seluruh penerima di 34 provinsi di Indonesia guna membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi COVID-19 dan mendorong pembangunan ekonomi nasional.” Kementerian Kemasyarakatan Instagram, Sabtu (1 September 2020).
1. PKH
Mulai Januari, April, Juli, dan Oktober, bantuan sosial ini akan disalurkan dalam empat tahap. Bantuan diberikan melalui bank BUMN (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN).
Besaran bantuan sosial PKH yang diterima dalam satu tahun: 3 juta rupiah untuk ibu hamil, 3 juta rupiah untuk bayi, 2,4 juta rupiah untuk penyandang cacat berat dan 2,4 juta rupiah untuk lansia berusia 70 tahun ke atas.
Bantuan sosial juga akan diberikan kepada anak-anak di sekolah. Mereka yang duduk di tingkat SD / MI / sederajat akan menerima 900.000 rupiah. Kemudian SMP / MT / mata uang yang setara akan mendapatkan 1,5 juta rupiah. Siswa dengan kualifikasi SMA / MA / sederajat akan menerima Rp 2 juta.
2. Kartu Sembako
Program ini disebut juga Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT). Nilai bantuan Rp 200.000 / KPM / bulan. Sejak Januari hingga Desember, bantuan disalurkan melalui bank-bank BUMN (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN).
Proses penyaluran bantuan dilakukan melalui kendaraan tempur elektronik terdekat.
3. Bansos Tunai
Nilai bantuan yang diterima per KPM adalah 300.000 rupiah per bulan. Menyalurkan bantuan melalui PT Pos Indonesia (Persero) untuk jangka waktu 4 bulan (Januari, Februari, Maret dan April)
4. Anggaran Bansos
Menteri Sosial Menos Tri Trismaharini menyatakan Kementerian Sosial Kemenso telah menetapkan alokasi anggaran untuk bantuan sosial (bansos) pada tahun 2021 sebesar Rp50,7 triliun.
Rincian informasi tersebut antara lain Rp 28,71 triliun untuk 10 juta rumah tangga PKH, Rp 12 triliun untuk 18,8 juta rumah tangga penerima program sembako, dan Rp 12 triliun untuk 10 juta rumah tangga penerima Bansos Cash (BST).
Terkait pembagian bansos pada Januari 2021, tujuan Kementerian Sosial adalah menyalurkan PKH kepada 10 juta keluarga tiap tiga bulan. Pada Januari lalu, Departemen Sosial mengeluarkan total 7,17 triliun rupee untuk bantuan sosial.
Kemudian, program bantuan sembako / pangan nontunai disalurkan kepada 18,8 juta rumah tangga dengan anggaran Rp 3,76 triliun. Kemudian memberikan bantuan tunai kepada 10 juta keluarga dengan total Rp 3 triliun, dan anggaran Januari sebesar Rp 13,93 triliun.
Selain itu, Risma menjelaskan pihaknya secara rutin memberikan informasi dan arahan agar dapat menggunakan bantuan secara tepat sesuai dengan tujuannya, yakni melalui publikasi, leaflet, bakti sosial, dan edukasi oleh pejabat bank dan PT Pos.
Kegunaan rencana PKH adalah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, pendidikan anak, mengurangi beban keluarga, kebutuhan modal dasar usaha dan tabungan. PKH didistribusikan setiap tiga bulan (Januari, April, Juli, Oktober).
Sementara itu, “paket makanan pokok” digunakan untuk membeli dan memenuhi kebutuhan pangan di e-Warong. Rencana tersebut diberikan dalam bentuk bantuan sembako nontunai senilai 200.000 rupiah.
Kemudian, setiap rumah tangga menggunakan BST senilai 300.000 rupiah (diluar penerima PKH dan rencana sembako) untuk keperluan pembelian sembako / sembako berupa beras / jagung, lauk pauk, sayur mayur dan buah-buahan.
Risma berkata: “Bantuan yang digunakan dilarang untuk keperluan membeli rokok dan juga minuman keras.”
Sekaligus, memberikan bantuan sosial kepada masyarakat merupakan wujud kepedulian dan komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Pada Senin (4/1/2020) Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) meluncurkan bantuan tunai 2021 di Istana Negara, Jakarta.
Baca juga : 6 Fakta Lembaga Pengelola Investasi Bernama INA
5. Larangan Bansos Dibelikan Rokok dan Miras
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan dilarang menggunakan dana bantuan sosial (bansos) untuk membeli rokok atau minuman beralkohol.
Pada Senin (4/1), saat bansos tunai diluncurkan secara nasional di Indonesia, ada peringatan yang disampaikan.
Resma mengatakan pada konferensi pers: “Kami juga melarang semua bantuan untuk pembelian rokok dan alkohol.” Konferensi pers tersebut disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden.
Untuk itu, Risma pun meminta kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sosialisasi keluarga penerima manfaat.
Muhadjir Effendy, Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sebelumnya telah menyampaikan peringatan serupa. Usai rapat terbatas akhir Desember 2020, ia menyampaikan jumpa pers tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pandemi Virus Corona dalam jumpa pers.
Pada Selasa (29/12) tahun lalu, Mukhadji mengatakan: “Untuk BLT saya minta kepada keluarga penerima. Sekali lagi, bantuan semacam ini sama sekali tidak memungkinkan untuk membeli rokok.”
Bersamaan dengan itu, ketika program bantuan sosial tunai diluncurkan di berbagai wilayah Indonesia pada tahun 2021, Presiden Joko Widodo meminta para menteri dan pimpinan daerah untuk memantau secara ketat penyaluran berbagai program bantuan.
Chokovi mengaku tidak mau menerima laporan tentang pemotongan dana bansos. Dia ingin orang menerima bantuan sosial secara keseluruhan.
Chokovi mengatakan: “Saya perintahkan para menteri dan gubernur untuk mengawasi proses distribusi agar proses distribusi cepat, dapat selesai tepat waktu, dan tidak ada pemborosan.”
Pemerintah akan menyalurkan sebagian bantuan sosial pada tahun 2021.